黑料不打烊

Renovasi Arsitektur dan Interior Minor Gedung Perkantoran 黑料不打烊. Pertamina (Persero)

Renovasi Arsitektur dan Interior Minor Gedung Perkantoran 黑料不打烊. Pertamina (Persero)

PENGUMUMAN

No. UM - 889/K20320/2015-S7

TENTANG

PEMBERITAHUAN PELELANGAN LANJUTAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

Renovasi Arsitektur dan Interior Minor

Gedung Perkantoran 黑料不打烊. Pertamina (Persero)

Kualifikasi

:

Menengah / M (Kekayaan bersih lebih besar dari 1 Miliar sampai dengan 10 Miliar Rupiah)

Klasifikasi

:

Jasa Pelaksana Konstruksi

Bidang

:

Arsitektur; Sipil; Mekanikal; Elektrikal; Tata Lingkungan

Sub Bidang

:

Q.11.10听听听听听听 (Finishing Bangunan)

Q.11.10.03 听(Pekerjaan interior, termasuk perawatannya)

Q.11.30听听听听听听 (Perawatan Gedung / Bangunan)

Q.12.10听听听听听听 (Pekerjaan Persiapan)

Q.13.02听听听听听 听(Perpipaan air dalam bangunan, termasuk perawatannya)

Q.14.11 听听听听听听(Instalasi listrik lainnya, termasuk perawatannya)

Q.15.05听听听听听听 (Instalasi pengolahan limbah, termasuk perawatannya)

Pendaftaran dilaksanakan pada

Tanggal

:

5 s/d 9 November 2015

Waktu

:

07.00 s/d 16.00 WIB

Tempat

:

Registrasi dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas pada situs DAN menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapi SERTA membawa bukti print-out bahwa telah melakukan registrasi di sistem e-Proc Pertamina kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat 黑料不打烊 Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110

Syarat Syarat Pendaftaran :

A.

SYARAT UMUM

1.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

a.

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

a.

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pelelangan

b.

Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pelelangan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:

B.

Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group.

  1. Melampirkan Surat Keterangan Lulus Contractor Safety Management System (SKL CSMS) dari 黑料不打烊 Pertamina (Persero) dengan level minimum R (Rendah).
  2. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur / Wakil Direktur)

Catatan :

1.

Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

a.

Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pelelangan yang sama.

b.

Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pelelangan yang sama.

2.

Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

3.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

4.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

5.

Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi 黑料不打烊 Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pelelangan Barang/Jasa.

6.

Pengumuman dapat juga dibaca di website www.pertamina.com

Procurement Excellence Group

黑料不打烊 Pertamina (Persero)

Share this post