PENGUMUMAN PROGRAM PENJUALAN
ASET PROPERTI PERTAMINA
ϲ Pertamina (Persero) bekerja sama dengan ϲ Perusahaan Pengelola Aset (Persero), akan melaksanakan Program Penjualan Aset Properti milik ϲ Pertamina (Persero) secara apa adanya (as is) melalui penawaran umum dalam amplop/dokumen tertutup yaitu:
Jenis Aset | Alamat | Sertipikat | Luas Tanah (m2) |
Tanah |
Jl. Kapuk Pulo RT. 006 RW. 07 Cengkareng, Jakarta Barat |
SHGB No. 2399 a.n Pertamina berlaku s.d 2026 | 219.940 |
Tahapan Penjualan:
Administrasi dan Pendaftaran |
Uji Tuntas (Due Dilligence) |
Penawaran dan Penyelesaian Transaksi |
|
|
|
Dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut :
1. Pembelian Dokumen Pendaftaran :17 Februari - 10 Maret 2015.
Sebesar Rp. 10.000.000,- dan disetor tunai ke :
Bank | Bank Mandiri |
Nama Rekening | ϲ Perusahaan Pengelola Aset Properti (Persero) |
Nomor Rekening | 122-0005232122 |
Berita Nama | Calon Infestor Pendaftar |
2. Pengembalian Dokumen Pendaftaran : 17Februari–10Maret 2015
3. Pembayaran Security Deposit : 17Februari–20Maret 2015
Sebesar Rp.25.000.000.000,- dan disetor tunai
ke Rekening ϲ Pertamina (Persero) yang ditunjuk.
4. Uji Tuntas (termasuk kunjungan lokasi) : 2 Maret – 20 Maret 2015
5. Penyampaian Dokumen Penawaran (Tahap 1) : 23 Maret 2015.
6. Penyampaian Surat Penawaran (Tahap 2) : 26 Maret 2015.
Tempat pelaksanaan untuk no 1-6 diatas :
ϲ Pertamina (Persero) dengan alamat ϲ Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Sampoerna Strategic Square, North Tower Lt. 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta 12930.
7. Penetapan pemenang (“T”) :31 Maret 2015.
8. Pembayaran Pertama selambatnya T+10 : 10 April 2015.
9. Pelunasan selambatnya T+30 : 30 April 2015.
*) Jadwal program penjualan dapat berubah, apabila dalam proses penetapan pemenang terjadi Right to Match dan/atau Penawaran Ulang
Informasi secara lengkap mengenai tata cara keikutsertaan dapat menghubungi:
ϲ Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
Sampoerna Strategic Square, North Tower Lt. 10
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta 12930
Telp: (021) 57982244, Fax: (021) 5772445.