DUMAI, RIAU - 黑料不打烊 Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Sebagai salah satu kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai, Kilang Dumai telah membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp279,19 miliar untuk tanah dan bangunan yang dikelolanya selama lima tahun terakhir.
Komitmen ini mencerminkan peran strategis Kilang Dumai dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Dumai.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Kilang Dumai, Agustiawan, menegaskan, perusahaan memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari industri energi nasional untuk memastikan kontribusi nyata terhadap perekonomian lokal.
"Kilang Dumai secara konsisten melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai bentuk komitmen kami terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi. Pajak yang kami bayarkan ini merupakan kontribusi penting bagi penerimaan PAD Kota Dumai, yang pada akhirnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Agustiawan, di Dumai, 4 Maret 2025.
Ia menambahkan, dalam lima tahun terakhir, pembayaran PBB Kilang Dumai mengalami peningkatan yang signifikan. Sejak 2019, nilai yang disetorkan terus bertumbuh setiap tahunnya, dengan kenaikan lebih dari dua kali lipat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, hingga mencapai angka yang cukup besar pada 2024, yaitu senilai Rp115,98 miliar.
"Dalam lima tahun terakhir, kontribusi pajak Kilang Dumai telah meningkat lebih dari 104 persen. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah serta memastikan operasional bisnis berjalan transparan dan profesional," lanjutnya.
Selain menjadi kontributor utama bagi PAD Kota Dumai, kepatuhan pajak Kilang Dumai juga berkontribusi pada pencapaian Kota Dumai sebagai daerah dengan Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dalam acara Penganugerahan APBD Award 2024 di Jakarta pada 18 Desember 2024.
Kontribusi pajak tersebut umumnya dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sarana infrastruktur dan peningkatan layanan ruang publik, peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, hingga meningkatkan perekonomian Kota Dumai.
Di luar Kota Dumai, Kilang Dumai turut berkontribusi terhadap penerimaan PBB di Kabupaten Bengkalis melalui unit operasional Kilang Sungai Pakning. Dalam satu tahun terakhir, nilai pajak yang disetorkan mengalami peningkatan lebih dari 50 persen, mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Sebagai wujud tanggung jawab tersebut, pada tahun 2024, perusahaan telah membayarkan PBB sebesar Rp5,62 miliar untuk unit operasional di Sungai Pakning.
Sebagai salah satu perusahaan energi terbesar di Kota Dumai, Kilang Dumai berkontribusi tidak hanya melalui pembayaran pajak, tetapi juga melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Sejak tahun 2019, Kilang Dumai telah menyalurkan dana TJSL sebesar Rp20,66 miliar untuk mendukung pembangunan sosial dan lingkungan. Selain itu, perusahaan juga secara aktif memberikan bantuan dalam bentuk peminjaman aset, seperti fasilitas olahraga dan sarana transportasi, guna mendukung kegiatan masyarakat.
Perusahaan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta penyerapan tenaga kerja lokal baik sebagai karyawan tetap, mitra kerja, maupun kontraktor.
"Kami percaya bahwa keberlanjutan bisnis harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, selain memenuhi kewajiban pajak, kami juga aktif dalam program-program sosial yang bertujuan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah," pungkas Agustiawan.*SHR&P DUMAI