BANYUASIN, SUMATRA SELATAN - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan, 黑料不打烊 Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Plaju turut bahu-membahu bersama Pemerintah dalam upaya menjaga ekosistem perairan.
Kilang Plaju menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, terutama dalam menghadapi praktik penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai wujud nyata dalam membuktikan komitmen ini, Kilang Plaju dan Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin bersama-sama aktif menyosialisasikan regulasi tentang larangan penangkapan ikan secara ilegal.
Selain itu, Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin, atas dorongan Kilang l Plaju, juga telah menerbitkan SK No 72/K黑料不打烊S/DISKAN/2024 Tentang Pelarangan Penangkapan Ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan dan pelestarian ikan belida yang mengatur tentang larangan penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, seperti setrum, racun, dan bahan peledak.
Untuk memastikan peraturan tersebut tersampaikan kepada masyarakat, Kilang Plaju mendukung penyediaan plang sosialisasi larangan yang dipasang di beberapa titik di sepanjang Sungai Musi.
Pemasangan plang secara simbolis di Kelurahan Mariana Ilir, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. Septi Fitri, MM, Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti, S.STP, M.Si., dan beberapa pejabat kelurahan di lingkungan kecamatan Banyuasin I, pada 21 Februari 2025.
Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. Septi Fitri, MM menyoroti kondisi sumber daya ikan yang semakin memprihatinkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mendukung pelestarian ekosistem perairan di Banyuasin.
“Kita harus saling mendukung agar ekosistem tetap lestari, jika hanya pihak tertentu saja yang peduli, maka upaya ini tidak akan berjalan maksimal. Semua program yang berjalan itu pasti akan bisa terlaksana dengan baik jika kita bekerja sama,” ujarnya.
Septi menegaskan bahwa salah satu penyebab utama penurunan stok ikan adalah penangkapan ilegal yang menggunakan setrum dan racun, karena cara ini tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga merusak telur-telur ikan yang sedang berkembang.
Ia turut mengapresiasi partisipasi Kilang Plaju dalam upaya mendukung berkembangnya sektor perikanan di Banyuasin.
Selain itu, Septi berencana mendorong keterlibatan aktif dari masyarakat dalam pengawasan perairan melalui dengan membentuk Kopmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas), dan menjadikan Kecamatan Banyuasin I sebagai lokasi Pilot Project. “Rencananya bulan April kita bentuk, ada SK Bupati,” imbuh dia.
Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti menambahkan, masyarakat sebaiknya menggunakan alat tangkap ikan sesuai dengan rekomendasi dan menghindari alat setrum serta racun yang dapat merusak serta mengancam ekosistem populasi ikan.
“Jika terus dibiarkan, beberapa jenis ikan bisa punah. Oleh karena itu, masyarakat, terutama para nelayan dan pencari ikan, diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
UPAYA PERTAMINA MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT PERIKANAN
Kilang Plaju sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Palembang & Banyuasin turut menunjukkan kepedulian atas permasalahan ini. Untuk itu, perusahaan pengolahan migas & petrokimia ini memiliki program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Belida Musi Lestari.
Program ini merupakan inisiatif konservasi ikan Belida yang dimulai pada tahun 2019 dengan pemeliharaan di Talang Putri dan Sungai Gerong. Program ini dilakukan melalui sistem pendukung yang melibatkan Pokdakan Barokah dan Tunas Makmur di Desa Sungai Gerong sebagai penyedia pakan ikan hidup, serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pemijahan, pembesaran, dan produksi pakan mandiri.
Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju, Siti Rachmi Indahsari menegaskan, program ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Ia pun turut menyoroti penurunan varietas ikan di Sumatera Selatan yang terus mengalami degradasi beberapa tahun terakhir.
“Kami mempunyai data bahwa dalam kurun waktu 2021 hingga 2023, jumlah varietas ikan di Sumatra Selatan itu menurun, dari sekitar 46 jenis menjadi 41 jenis. Hal ini menunjukkan bahwa ada masalah serius yang harus segera kita atasi,” jelasnya.
Varietas yang hilang, yakni Bawal Air Tawar, Belut Moray Undulated, dan dua jenis remis.
Ia mengatakan, Kilang Plaju akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan di Banyuasin dan Sumatra Selatan pada umumnya, dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat bersama stakeholder terkait. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan lingkungan perairan tetap lestari dan stok ikan bisa kembali meningkat.
RESTOCKING 2.000 BIBIT IKAN UNTUK PEMULIHAN EKOSISTEM
Dalam kesempatan ini juga, dilakukan pelepasan (restocking) benih ribuan benih ikan Patin dan Lele di Sungai Musi oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Barokah & Tunas Makmur Desa Sungai Gerong yang dibina oleh Kilang Pertamina Plaju, serta kelompok Nelayan di wilayah setempat.
Dengan adanya sinergi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat, diharapkan momen ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan perairan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Keberlanjutan ekosistem perairan tentunya adalah kepentingan bersama yang wajib dijaga oleh berbagai pihak, dan bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.
Melalui program ini, Pertamina turut mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 14 yang bertujuan untuk melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan, serta sejalan dengan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG).*SHR&P PLAJU